Dokumen pengiriman Cargo


Terdapat beberapa dokumen yang diperlukan untuk suatu pengiriman barang, diantaranya : Shipping Instruction (SI), Invoice, Packing List, Airwaybill.

1. Shipping Instruction adalah perintah pengapalan dari pengirim barang kepada perusahaan freight forwarder.
Terjadinya transaksi di tandai dengan adanya Shipping Instruction ( SI ). SI ini memuat antara lain : nama dan alamat pengirim, nama dan alamat penerima, keterangan barang, dan jumlah barang.

2. Invoice adalah dokumen yang memuat data-data barang kiriman berisi harga barang.

3. Packing List adalah dokumen yang memuat dat-data barang kiriman yang berisi jenis barang, berat, ukuran, dan jumlah barang.

4. Airwaybill adalah surat jalan yang disediakan oleh penyedia jasa pengiriman, isinya berupa nama dan alamat pengirim, nama dan alamat penerima, jumlah berat, tanggal transaksi, tanda tangan pengirim, dan penyedia jasa.

Dokument diatas wajib ada untuk setiap pengiriman, khususnya untuk barang non dokumen atau paket. Tetapi ada juga untuk kiriman tertentu dibutuhkan dokumen tambahan seperti copy SIUP, copy NPWP, MSDS ( untuk barang yang tergolong cairan/unsur berbahaya ), Sertifikat Fumigasi ( untuk barang yang berasal dari kayu ), Sertifikat Karantina ( untuk pengiriman buah-buahan ), Sertifikat POM ( untuk makanan ), dan dokumen lainnya yang dibutuhkan sesuai dengan jenis barang yang akan di kirim.

Biasanya kelengkapan dokumen diatas untuk pengiriman ke luar negri dan dalam partai besar (cargo).

TPM Cargo Logistik Jakarta
Tel. : 081213676329
Sel. : 085219199443
Jl. Teratai Blok 18/132 Klender
Jakarta - Timur

TPM Cargo Logistik Depok
Jl. Raya Kalimulya Palapa/Kencana II
Depok Jawa barat
Seluler +62 852-851-26943



share

Tidak ada komentar:

Posting Komentar